Suar.ID- Pandemi Covid-19 yang kini mengancam nyawa setiap orang di dunia tampaknya tak cukup 'mengerikan' untuk menghentikan orang-orang melakukan kejahatan.
Di tengah situasi yang memerlukan kerjasama antar setiap individu ini, tetap saja ada orang yang nekat mengambil keuntungan pribadi semata.
Hal tersebut dapat dilihat dengan maraknya penimbunan perlengkapan medis seperti masker dan hand sanitizer.
Bahkan, tak hanya itu, pria ini juga tetap melawan ketika ditindak oleh polisi.
Baca Juga: Mengapa Kasus Terkait Virus Corona di Indonesia Terus Meningkat? Ini Dugaan Ahli...
Seorang pria di Brooklyn, New York City, terancam dipenjara 6 tahun karena menyerang agen FBI dengan batuk, dan dugaan menimbun pasokan medis.
Pria bernama Baruch Feldheim (43) pada Senin (30/3/2020) ditangkap atas dugaan penimbunan dan penjualan ilegal masker bedah, baju hazmat, dan pasokan medis lainnya.
Dia juga didakwa melawan petugas dan melakukan penyerangan dengan batuk di depan agen FBI, sambil mengatakan menderita virus corona.
Dakwaan tersebut diumumkan Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Craig Carpenito dalam rilisnya, yang dikutip dari The Hill.
Baca Juga: Menurut Ahli, Inilah 3 Skenario Berakhirnya Virus Corona di Indonesia!
Feldheim diduga menjual pasokan medis termasuk masker N95, ke dokter dan perawat dengan harga yang melambung tinggi.
Pada 18 Maret, seorang dokter di New Jersey hendak membeli 1.000 masker N95 di grup obrolan WhatsApp bernama "Virus2020", menurut dokumen yang diajukan atau pernyataan yang dibuat terkait dengan kasus itu.