Suar.ID - Pasien positif corona asal Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3/2020) pagi.
Saat jenazah akan dimakamkan, masalah muncul. Pemakaman jenazah mendapat penolakan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon.
Akhirnya jenazah pasien dimakamkan Selasa malam di lahan milik pemkab di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Lagi-lagi penolakan muncul dari warga. Mereka meminta agar jenazah dipindahkan karena khawatir berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Penolakan juga dilakukan oleh desa tetangga yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.
Makam itu pun dibongkar pada Rabu (1/4/2020). Pembongkaran langsung dipimpin oleh Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein melalui pesan singkat, Rabu (1/4/2020).
Bupati Banyumas meminta maaf
Bupati Banyumas meminta maaf kepada masyarakat atas penolakan pemakaman pasien positif corona yang terjadi di wilayahnya.
"Saya mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat atas kejadian pemakaman, mungkin karena kami kurang sosialisasi dan mengedukasi masyarakat dengan baik," kata Husein melalui video di akun Instagram pribadinya, Rabu (1/4/2020) malam.
Di video tersebut ia mengatakan bahwa penularan corona lebih berbahaya antara orang yang masih hidup karena penularan dapat terjadi melalui bersin dan batuk.