Bahkan kata Alex, orang tua pelaku asal Bogor itu tak mengetahui persoalan yang dialami putrinya itu.
Sampai saat ini saja yang bersangkutan belum dibesuk oleh orang tuanya.
Sementara itu, Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra yang memimpin pengungkapan kasus penipuan penjualan masker palsu membenarkan jika DA berstatus sebagai mahasiswi.
“Tersangka ini kuliah jurusan Farmasi di sebuah universitas swasta di Jakarta. Baru masuk kuliah tahun 2019 kemarin. Dia sudah melakukan penipuan sebanyak tiga kali, tapi masih kami dalami lagi,” kata Adi.
Adi menerangkan pelaku melakukan penipuan online dengan menawarkan masker murah.
Untuk meyakinkan pembeli, DA memajang foto tumpukan masker yang diambil dari google.
Kemudian foto-foto masker itu diposting di akun instagram miliknya.
Di akun Instagramnya itu, DA menjual masker merk Sensi 30 karton atau 1.200 boks yang dijual seharga Rp 42 juta.
Korban merasa tertarik dengan penawaran iklan tersebut dan menghungi nomer telepon yang tertera.
“Korban membeli masker ini perorangan karena di tengah wabah corona dan bekerja kesehariannya di bandara,” ucapnya.