Suar.ID - Saat ini, pemerintah telah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah, terutama berkumpul dengan banyak orang.
Imbauan pemerintah itu dipertegas Kapolri Jenderal Idham Azis lewat Maklumat dengan nomor Mak/02/III/2020, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Lewat maklumat tersebut salah satunya meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa.
Polri telah membubarkan beberapa kegiatan yang mengumpulkan masyarakat di tengah wabah virus Corona (COVID-19).
Semua hal inidilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Beberapa orang yang melakukan acara seperti menggelar resepsi pernikahan tentu saja mau tidak mau harus membatalkannya.
Maulana Ishak (31), tak bisa membayangkan pernikahannya dengan Sri Wahyuningsih (30), harus berhadapan dengan wabah virus corona.
Hari bahagia yang telah disiapkan jauh-jauh hari bersama tamu undangan yang akan dilaksanakan Kamis di Bima, Nusa Tenggara Barat pun terpaksa kandas.
Pasangan itu rupanya telah menyewa gedung lengkap dengan katering untuk 2.700 undangan yang telah dibayar dengan lunas.
Namun akhirnya setelah dilakukan musyawarah dengan unsur pemerintah kota, diputuskan bahwa akad dilakukan tanpa resepsi.