Adapun pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 semula akan digelar pada 23 September 2020.
Pilkada tahun ini diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
2. Pilkada 2020 Ditunda, Anggaran Direalokasi untuk Penanganan Corona
KPU bakal melakukan realokasi anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.
Hal ini menyusul ditundanya hari pemungutan suara Pilkada yang diputuskan melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (30/3/2020).
"RDP juga menyepakati bahwa anggaran Pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemerintah daerah masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi Covid-19," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthwoi saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin.
Baca Juga: Gigih Dukung Anak Presiden Jokowi di Pilkada Solo 2020, Partai Demokrat Pasang Hal Unik Ini
Pramono menegaskan bahwa realokasi dilakukan pada anggaran yang belum terpakai.
Pasalnya, tahapan Pilkada 2020 telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.
Adapun total anggaran Pilkada di 270 daerah mencapai Rp 9,9 triliun.