Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pilkada 2020 Resmi Ditunda karena Pandemi Corona, Begini 3 Opsi Pelaksanaannya, Anggarannya Direlokasi Kemana?

Ervananto Ekadilla - Selasa, 31 Maret 2020 | 12:00
Pilkada 2020 ditunda, begini 3 opsi pelaksanaannya, kemana anggarannya direalokasikan?
Kompas

Pilkada 2020 ditunda, begini 3 opsi pelaksanaannya, kemana anggarannya direalokasikan?

Baca Juga: Wakil Bupati Buton Utara Menjadi Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Terungkap Modusnya yang Mengerikan! Rupanya Ketika Memenangkan Pilkada juga Dipenuhi Kontroversi

Adapun pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 semula akan digelar pada 23 September 2020.

Pilkada tahun ini diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca Juga: Anak-Menantu Presiden Jokowi Daftar Pilkada, Sosok Mantan Menteri Zaman Seoharto Ini Tegas Bilang Tidak Ada Dinasti Politik

2. Pilkada 2020 Ditunda, Anggaran Direalokasi untuk Penanganan Corona

KPU bakal melakukan realokasi anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini menyusul ditundanya hari pemungutan suara Pilkada yang diputuskan melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (30/3/2020).

"RDP juga menyepakati bahwa anggaran Pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemerintah daerah masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi Covid-19," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthwoi saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin.

Baca Juga: Gigih Dukung Anak Presiden Jokowi di Pilkada Solo 2020, Partai Demokrat Pasang Hal Unik Ini

Pramono menegaskan bahwa realokasi dilakukan pada anggaran yang belum terpakai.

Pasalnya, tahapan Pilkada 2020 telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.

Adapun total anggaran Pilkada di 270 daerah mencapai Rp 9,9 triliun.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x