Follow Us

Pilkada 2020 Resmi Ditunda karena Pandemi Corona, Begini 3 Opsi Pelaksanaannya, Anggarannya Direlokasi Kemana?

Ervananto Ekadilla - Selasa, 31 Maret 2020 | 12:00
Pilkada 2020 ditunda, begini 3 opsi pelaksanaannya, kemana anggarannya direalokasikan?
Kompas

Pilkada 2020 ditunda, begini 3 opsi pelaksanaannya, kemana anggarannya direalokasikan?

Pilkada 2020 ditunda, begini 3 opsi pelaksanaannya, kemana anggarannya direalokasikan?
Kompas

Pilkada 2020 ditunda, begini 3 opsi pelaksanaannya, kemana anggarannya direalokasikan?

Suar.ID - Pilkada serentak 2020 resmi ditunda usai Pemerintah bersama DPR dan KPU RI mencapai kesepakatan.

Pemungutan suara pemilihan Pilkada serentak 2020 semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020.

Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Dulu Partainya Sempat jadi Rival Panas PDIP, kini SBY Restui Partai Demokrat Untuk Dukung Putra Sulung Jokowi Maju dalam Pilkada Solo, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming

1. Pilkada 2020 Ditunda, Ini Tiga Opsi Terkait Pelaksanaannya

Kesepakatan ini diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR bersama KPU dan Kemendagri, Senin (30/3/2020) sore.

"Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada 2020 ditunda."

"Namun, belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi wartawan, melansir dari Kompas.com Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Disebut Bangun Dinasti Politik karena Anak dan Menantunya Maju Pilkada, Jokowi: Yang Menentukan Itu Rakyat, Semua Punya Hak Memilih dan Dipilih

Pramono menyampaikan, ada tiga opsi penundaan waktu pilkada yang disepakati dalam RDP.

Opsi pertama, penundaan selama tiga bulan dari jadwal pemungutan suara awal, yaitu 9 Desember 2020.

Source : Kompas.com

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest