Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Presiden Jokowi Berikan Intruksi Terbaru Terkait Wabah Virus Corona, Sebut Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 30 Maret 2020 | 20:00
Presiden Jokowi Berikan Intruksi Terbaru Terkait Wabah Virus Corona, Sebut Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil
Instagram @jokowi

Presiden Jokowi Berikan Intruksi Terbaru Terkait Wabah Virus Corona, Sebut Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil

Sementara itu, PT Angkasa Pura I (Persero) Tbk alias AP I turut menanggapi hal tersebut.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pasalnya, PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara tidak berada dalam wewenang dalam penutupan bandara.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi, Muncul Penampakan Wajah Eyang Semar, Netizen Sebut Tanda Akan Berakhirnya Virus Corona: Eyang Semar Sudah Menampakkan Diri, Pagebluk Segera Berakhir

Penutupan bandara berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

"Prosesnya sedang dipastikan oleh Kemenhub."

"Kita mengikuti apa yang diarahkan," kata Fahmi dalam konferensi video, Sabtu (28/3/2020), dikutip Kompas.com.

Makassar

Sementara itu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan untuk memberlakukan karantina parsial.

Baca Juga: Cantiknya Bikin Wanita Tulen Minder, Inilah 5 Transgender Cantik Asal Thailand yang Viral di Media Sosial

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka kemungkinan dilakukan lockdown.

Namun, diputuskan status kota hanya diberlakukan karantina parsial setelah adanya beberapa pertimbangan.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x