Suar.ID -Presiden Jokowi baru saja memberikan intruksi terkait wabah virus corona di Indonesia.
Presiden memerintahkan agar dilakukan pembatasan sosial skala besar (Physical Distancing) dengan lebih tegas.
Intruksi ini disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona melalui telekonferensi pada Senin (30/3).
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas," kata Presiden.
Bahkan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan masyarakat dapat disiplin, maka menurut Presiden perlu adanya kebijakan darurat sipil.
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat, sipil," kata Presiden.
Presiden juga memerintahkan kepada jajaran kabinetnya untuk menyusun aturan pelaksanaan yang jelas terkait kebijakan physical distancing skala besar. Aturan tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," pungkasnya.
Daerah-daerah lakukan ''Lockdown''