Follow Us

Presiden Jokowi Berikan Intruksi Terbaru Terkait Wabah Virus Corona, Sebut Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 30 Maret 2020 | 20:00
Presiden Jokowi Berikan Intruksi Terbaru Terkait Wabah Virus Corona, Sebut Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil
Instagram @jokowi

Presiden Jokowi Berikan Intruksi Terbaru Terkait Wabah Virus Corona, Sebut Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil

Sementara, sejumlah wilayah di Indonesia telah memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain.

Sejauh ini, ada lima wilayah yang telah memberlakukan kebijakan local lockdown.

Ada pula yang menerapkan karantina lokal secara terbatas.

Baca Juga: Tak Bilang Sang Istri Kalau Beli Mobil Morris Milik Raffi Ahmad Seharaga Rp 1 Miliar, Istri Denny Cagur Kesal: Jangan Ada Dirumah, Mami Nggak Mau!

Papua

Provinsi Papua memutuskan untuk menerapkan kebijakan local lockdown.

Gubernur Papua, Lukas Enembe memutuskan kebijakan lockdown setelah memimpin rapat pada Selasa (23/3/2020).

Sebagai tindak lanjut dari keputusan yang diambil, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X menghentikan operasional khusus untuk penumpang di Bandara Sentani tertanggal 25 Maret.

Bandara sebagai satu di antara pintu masuk utama ke Papua mulai ditutup pada 26 Maret hingga 9 April 2020.

Baca Juga: Ngaku Pernah Nikah 24 Kali, Mantan Kekasih Zaskia Gotik Blak-blakan Cerita Soal Pernikahannya, Ada yang Tak Sampai Sehari: Maghrib Nikah, Pagi Pisahan!

Penutupan Bandara Sentani di wilayah Bumi Cendrawasih itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona setelah tiga orang di Papua positif terinfeksi Covid-19.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest