Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan.
Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.
"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujar Fachrul Razi.
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.
Kemenag sedang memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.
"Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," katanya.
"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," lanjutnya.
Sebagai bentuk kepedulian atas situasi darurat nasional ini, lanjut Fachrul Razi, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan Covid-19.
Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Naik Haji, Sering Dihubungkan Sebagai Pertanda Kemuliaan!