Follow Us

Auto jadi ODP Virus Corona, Keluarga Nekat Ciumi Jenazah PDP Covid-19, Begini Kata Ahli Soal Aksi Tersebut,

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 27 Maret 2020 | 08:30
Ilustrasi jenazah.
Freepik

Ilustrasi jenazah.

Terlebih hingga saat ini belum ada studi yang menunjukkan berapa lama virus SARS-CoV-2 bertahan dalam jenazah.

Prinsip menangani jenazah

Panji mengatakan, prinsip orang yang berada di sekitar atau yang menangani jenazah adalah jangan sampai terpapar material-material infeksius dari jenazah, seperti cairan tubuh.

"Sebenarnya tidak harus dibungkus, selama material-material ini bisa dicegah dari menyebar, termasuk jangan sampai menetes ke lantai," kata Panji.

"Tapi, protokol dari Kemenkes menyarankan jenazah dimasukkan ke kantong jenazah, saya rasa ini kewaspadaan ekstra, tidak apa," imbuhnya.

Kemudian sesampainya di kamar jenazah, jenazah dapat dimandikan selama petugas memakai alat perlindungan diri yang memadai.

Tujuannya agar tidak terpapar cairan tubuh tadi.

Baca Juga: Dapat Kabar dari Gibran, Begini Kesaksian Penggali Kuburan Eyang Noto yang Sudah 7 Tahun Layani Keluarga Jokowi, Ini yang Dia Lakukan Supaya Makam jadi Kuat

"Rekomendasi WHO tidak melarang jenazah dimandikan. Rekomendasi WHO juga tidak mengharuskan jenazah dipindahkan menggunakan kendaraan khusus. Pakaian (yang dikenakan) jenazah juga bisa dicuci dengan detergen dan air panas," imbuhnya.

Agar peristiwa seperti ini tidak berulang, Panji berpesan kepada seluruh masyarakat untuk percaya kepada petugas kesehatan dan selalu menjaga kesehatan diri sendiri.

Ini termasuk mengikuti anjuran dan imbauan dari petugas kesehatan.

Pedoman penanganan jenazah akibat Covid-19 dari Pemerintah Indonesia

Source : Kompas.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest