Follow Us

Masih Ingat dengan Ibu yang Membunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasihnya di Mesin Cuci? Inilah Vonis Hukuman yang Membuatnya Menangis tiada Henti

Ervananto Ekadilla - Jumat, 20 Maret 2020 | 06:30
Ibu yang membunuh anaknya sendiri di mesin cuci ini tak bisa berhenti menangis saat mendengar vonis hukumannya.
Tribun Sumsel

Ibu yang membunuh anaknya sendiri di mesin cuci ini tak bisa berhenti menangis saat mendengar vonis hukumannya.

Baca Juga: Viral Penjual Jajajan Pinggir Jalan Cuci Wajan di Genangan Air, Netizen: Alasan Terbesar Virus Corona Tak Menyerang Warga Indonesia!

Bayi tersebut bersama terdakwa Sutinah langsung dibawa ke rumah sakit tapi nyawa sang bayi tidak bisa diselamatkan.

JPU Kejari Palembang, Indah Kumala Dewi menilai, perbuatan Sutinah sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU RI 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)

Source : Tribun Sumsel

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest