Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP baru sekitar lima bulan.
Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anaknya bungsu yang saat ini bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.
Namun pada saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar sebab baru selesai mengonsumsi narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.
Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.
Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.
Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.