Suar.ID -IA (40) nekat mengajak anak kandungnya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibunya itu untuk berhubungan intim.
Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Dihadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.
Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.
Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim, karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.