"Alasannya tidak memiliki uang dan hari sudah larut malam," katanya.
EPS dan ROP kemudian meminta izin bermalam di tempat ibadah itu.
Lantaran iba, pengurus mushala pun mengizinkan keduanya bermalam.
2. Satu orang di bawah umur, ada unsur pemaksaan
Ilustrasi anak di bawah umur
Deny mengemukakan, satu di antara dua lelaki itu masih di bawah umur. Ia adalah ROP yang berusia 13 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, EPS memaksa ROP melakukan hubungan sejenis di dalam mushala. EPS kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Ada unsur pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual sejenis. EPS memaksa ROP yang merupakan anak di bawah umur," katanya.
3. Curiga lampu dipadamkan
Aksi kedua orang tersebut kemudian diketahui oleh warga. Warga curiga saat lampu mushala dipadamkan ketika larut malam.
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi mushala itu," kata Deny.