Follow Us

Ajak Adik Kandung yang Masih SD Berhubungan Badan saat Rumah Kosong, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah ke Saluran Air

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 19 Februari 2020 | 09:45
Ilustrasi berhubungan badan
net

Ilustrasi berhubungan badan

Suar.ID - Hubungan sedarah (inces) gemparkan warga Pasaman Sumetera Barat.

Hubungan terlarang ini terbongkar usai penemuan mayat bayi oleh warga pada Minggu (16/2/2020).

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18), ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (inces) dengan adiknya sendiri, IK (13).

SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

Baca Juga: Temannya Dicekoki Miras Hingga Teler Kemudian Malah Dirudapaksa Oleh Temannya, 2 Siswi SMA Lainnya ini Malah Asik Merekam!

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dengan melakukan otopsi terhadap bayinya.

"Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri.

Baca Juga: Berdalih Kesepian Sebulan Tak Ketemu Perempuan, Pemuda Rudapaksa Nenek 51 Tahun di Semak-Semak, Ngaku Dikiranya Gadis

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Source : Kompas.com

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest