Suar.ID -Sebuah kasus rudapaksa telah menghebohkan warga di Kabupaten Buru, Maluku.
Bagaimana tidak, seorang siswi SMA menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh temannya sendiri yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.
Namun masih ada hal yang makin mengenaskan, yaitu 2 siswi yang merupakan rekan sekolah korban tidak melakukan pencegahan.
Kedua rekan korban ini masing-masing berinisial I dan A.
Mereka justru ikut merekam adegan pemerkosaan itu dengan kamera ponsel.
Kemudian, mereka membagikan video tersebut ke grup WhatsApp.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru AKP U Futuwembun mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku A dan D usai acara pesta miras.
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Kota Namlea, pada Jumat (7/2/2020) pekan lalu.
Saat ini, kedua pelaku pemerkosaan A dan D bersama kedua teman korban yang ikut merekam dan menyebarkan adegan pemerkosaan itu telah ditahan.