Follow Us

Ajak Adik Kandung yang Masih SD Berhubungan Badan saat Rumah Kosong, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah ke Saluran Air

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 19 Februari 2020 | 09:45
Ilustrasi berhubungan badan
net

Ilustrasi berhubungan badan

"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan," kata Hendri.

Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Berniat Mencuri Namun Malah Melihat Ada Wanita Sendirian di Rumah, Pria Ini Jadi Ingin Memerkosa, Namun Usahanya Gagal karena Sang Wanita Mengatakan Hal Tak Terduga Ini!

Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.

SHF (18) mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya IK (13) pada rentang waktu Juli-Agustus 2019.

Saat melalukan hubungan itu, rumahnya dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya ke sekolah.

"Dia mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adiknya di rumah. Saat rumah kosong pada Juli 2019 satu kali dan Agustus 2019 satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: 3 WNI Positif Corona: 3 Kru Kapal Diamond Princess Asal Indonesia Terjangkit Covid-19, KBRI Jepang Pastikan Pasien Ditangani dengan Baik

Lazuardi mengatakan tersangka mengajak adiknya yang baru kelas 6 SD untuk melakukan hubungan tersebut.

Adiknya yang saat itu tidak tahu apa-apa akhirnya mengikuti kemauan kakaknya.

Setelah hamil, tersangka berusaha menutupinya dari keluarganya dan menutup diri.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest