Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ajak Adik Kandung yang Masih SD Berhubungan Badan saat Rumah Kosong, Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah ke Saluran Air

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 19 Februari 2020 | 09:45
Ilustrasi berhubungan badan
net

Ilustrasi berhubungan badan

"Setelah hamil dia berusaha menutup diri agar tidak ketahuan oleh keluarga dan warga, namun akhirnya ketahuan juga," kata Lazuardi.

Terancam 15 tahun penjara

Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya sehingga diketahui warga.

Polisi akhirnya menetapkan SHF sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Modal Nekat, Pria Ini Taklukan 2 Buaya Raksasa Sekaligus Hanya dengan Berbekal Seekor Ayam, Warga Sekitar Hanya Tonton Aksinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMA Ditangkap karena Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Adiknya" dan "Pengakuan Siswi SMA Pembuang Bayi: Lakukan Hubungan Terlarang dengan Adik yang Masih SD Saat Ibu ke Sawah"

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x