Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

WNI Ini Nekat Curi 5.500 Masker hingga Dijebloskan ke Penjara di Hong Kong, Rupanya terdapat Alasan Mengharukan Dibaliknya

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 22 Februari 2020 | 14:00
Karen Virus Corona harga masker naik 30% di Hong Kong.
South China Morning Post

Karen Virus Corona harga masker naik 30% di Hong Kong.

Ricky menuturkan, hingga saat ini pihak KJRI belum bisa menemui Masriki, pekerja migran Indonesia yang sedang menjalani hukuman.

Ilustrasi masker.
Freepik

Ilustrasi masker.

Baca Juga: 3 WNI Positif Corona: 3 Kru Kapal Diamond Princess Asal Indonesia Terjangkit Covid-19, KBRI Jepang Pastikan Pasien Ditangani dengan Baik

Hal tersebutdikarenakan adanya kebijakan lock down yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kondisi terkini lembaga masyarakat dalam posisi ditutup atau lock down dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 sehingga KJRI belum dapat menengok yang bersangkutan di penjara," jelas Ricky.

Meskipun demikian, Ricky menuturkan, pihak KJRI terus memonitor secara dekat kasus Masriki.

Tak hanya itu pihak KJRI juga memberikan bantuan dan pendampingan hukum untuk Masriki.

Baca Juga: Cinta Bersemi di Karantina Corona, WNI yang Dipulangkan dari Wuhan Terlibat Cinlok di Natuna: Banyak yang Jomblo

Misalnya dengan dikirimkannya penerjemah dan penasihat hukum dalam proses persidangan Masriki.

"Berdasarkan pantauan KJRI, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mendapatkan proses hukum yang adil serta pembelaan dari pengacara yang memadai," ungkap Ricky.

(Tribunnews)

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x