Mereka pun dipatok "tarif" oleh para muncikari prostitusi anak. Untuk satu kali ajakan kencan, korban "dijual" seharga Rp 350.000-Rp 900.000.
Uang tersebut nantinya dibagi untuk membayar sewa kamar di Apartemen Kalibata City dan sebagainya.
"Dari jumlah tersebut, mereka mendapatkan atau disetorkan ke pelaku Rp 100.000, kemudian Rp 50.000 ke joki, kemudian sewa apartemen per harinya Rp 350.000," kata dia.
4. Awal mula JO terjebak dalam lingkaran praktik prostitusi online
JO yang berlatar belakang sebagai remaja perempuan yang putus sekolah awalnya bertemu dengan salah satu temannya yang juga sebagai tersangka pada 2019.
Kepada JO, tersangka menawari pekerjaan dengan penghasilan yang banyak.
JO pun tergiur dengan ajakan tersebut. Setelah menyetujui ajakan temannya, JO pun ikut ke Apartemen Kalibata City dengan temannya.
Siapa sangka, niat mau mencari nafkah, JO malah jadi budak seks lelaki hidung belang.
"Korban diiming-imingi suatu pekerjaan, kemudian diimingi uang juga walaupun ternyata kenyataannya mereka dieksploitasi di media sosial, dipaksa, dilakukan penganiayaan," kata Bastoni.
5. Polisi akan periksa pengelola Apartemen Kalibata City
Bastoni berencana akan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City dalam waktu dekat terkait kasus prostitusi anak yang terjadi di tempat tersebut.