Audie menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, total ada 20 wanita yang telah menjadi korban YMP dengan modus serupa.
"Korbannya 18 orang dewasa dan 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," ungkap Audie.
Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki sebuah agency bernama Glamor.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki legalotas agency Glamor tersebut.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku YMP mencari korban di sosial medianya dengan korban yang random.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Melia Istighfaroh)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul 20 Artis Pendatang Baru Dicabuli Demi Dapatkan Peran Pembantu, Bos Agensi Ditangkap