Suar.ID - Demi mendapatkan peran sebagai figuran di sinetron, puluhan artis pendatang baru terima perlakuan tak mengenakkan.
Aksi bejat dilakukan oleh seorang bos agensi berinisial YMP (31) kepada puluhan wanita dewasa dan dua gadis dibawah umur.
Pemilik agensi, YMP telah memperdaya dan juga mencabuli artis pendatang baru dengan janji akan dijadikan figuran.
Kelakuan bejat YMP inipun terungkap setelah salah satu korbannya yang masih dibawah umur berinisal MR (13) mengadukan hal itu kepada orang tuanya.
Orangtua MR yang tidak terima anaknya dicabuli oleh YMP langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis kasus tersebut di kantornya, Jumat (24/1/2020).
Kombes Audie menjelaskan, dalam kasus MR, YMP ternyata telah dua kali berhubungan badan dengan remaja tersebut.
Aksi tersebut dilakukan disebuah hotel di Jakarta Barat pada bulan Februari 2019.
Namun korban baru melaporkan hal tersebut karena sampai saat ini, janji yang ditawarkan YMP untuk menjadikannya sebagai figuran tak juga terlaksana.
"Pelaku kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban," kata Audie.