Suar.ID – Muhammad Fauzi (31) benar-benar mengira undangan dari orangtua sang wanita pujaan hati untuk datang ke rumah si wanita itu adalah untuk melamarnya.
Padahal, ia hanya dijebak oleh keluarga si wanita yang telah melaporkannya ke polisi. Saat melamar kekasihnya itulah, Fausi akhirnya diciduk polisi.
Dikutip dari Tribun-Bali.com (16/2/2019), Fausi adalah tersangka pelecehan anak di bawah umur yang saat ini telah ditahan di Polsek Karangasem, Bali.
Pria asal Jember, Jawa Timur ini, sebelumnya dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual pada wanita yang akan dilamarnya FT (14).
Kejadian tersebut terjadi sekira bulan Juli 2018, ketika Fauzi masih berstatus sebagai napi kasus pencurian dan ditahan di Lapas Klas II B Karangasem, Bali.
Bercerita kepada Tribun-Bali.com, Fausi menjelaskan mengapa ia bisa sampai melakukan pelecehan seksual di lapas.
Pada waktu kejadian hari Minggu yang tidak disebutkan tanggalnya, Fausi dijenguk oleh kekasihnya SR (28) di lapas.
Biasanya, SR menjenguk Fausi seorang diri tetapi pada saat itu ia datang bersama temannya FT (14).
"Saat di lapas saya sering dijenguk sama SR, hanya seorang diri. Saya sama SR pacaran cukup lama. Biasanya dia mebawa makanan ke lapas," kata Fausi ditemui di ruang tahanan Polsek Karangasem.
Melihat kondisi ruang besuk yang sepi dan hanya ada satu orang petugas lapas, Fausi memanfaatkan kesempatan.