Atas dasar suka sama suka, Fausi mengajak kekasihnya SR untuk berhubungan badan di balik pintu ruang besuk.
Tak puas, Fausi justru memaksa FT yang saat itu masih berstatus teman kekasihnya untuk juga melayani nafsunya.
Karena takut diancam, FT pun hanya bisa pasrah melayani nafsu Fausi dihadapan kekasihnya SR.
Baca Juga : Link Live Streaming Timnas U-22 Indonesia VS Myanmar dalam Ajang Piala AFF U-23 Sore Ini!
Baca Juga : Jadi Viral di Medsos, Bayi di Sragen Ini Diberi Nama Joko Widodo Ma’ruf
"Saya melakukannya dengan SR dan FT dua kali di belakang pintu ruang besuk lapas. Saat melakukannya dengn FT saya sudah dapat izin dari SR. Kejadiannya Minggu. Setelah itu saya tidak pernah lagi melakukannya di lapas, khawatir ketahuan petugas," kata Fausi.
Kejadian tersebut tidak diketahui orang lain hingga bulan November 2018, Fausi bebas.
Fausi dan FT pun mulai menjalin komunikasi yang intens. Beberapa kali mereka bertemu dan berujung dengan memadu kasih/
Hingga bulan Februari 2019 ini, Fausi secara diam-diam tanpa izin orangtua FT membawa gadis di bawah umur itu ke Jember.
"Keluar dari lapas saya kerja serabutan di Denpasar dan Klungkung. Januari 2019 saya balik ke Jember untuk hindari petugas karena dilaporkan orangtua FT. Sebelum sampai di Jember, saya sempat ancam FT untuk tak melaporkan kejadian ini. Saya dan FT rencana mau nikah dan memohon restu ke orangtuanya," kata Fausi.
Kanitreskrim Polsek Karangasem, Iptu Wayah Gede Wirya mengatakan, FT menceritakan kejadian ke orangtuanya, Rabu (30/1/2019).
Lantaran tak terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua korban langsung melaporkannya ke polisi.