Follow Us

Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Vape atau Rokok Elektrik, Setujukah Anda?

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 25 Januari 2020 | 16:45
Ilustrasi vape.
Dok. Tribun Jogja

Ilustrasi vape.

Tapi kenyataannya, kata dia, hingga akhir tahun lalu, malah terjadi peningkatan prevalensi, mencapai 9,1 persen.

"Artinya, target nasional itu tidak tercapai. Salah satu penyebabnya tentu anak-anak di usia pemula ini mulai mencoba vape," ucap dia.

"Ada akses yang semakin besar bagi mereka untuk masuk dan menjadi pecandu nikotin," pungkas Dianita.

(Azka Ramadhan/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul BREAKING NEWS: PP Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Ini Penjelasannya

Source : Tribun Jogja

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest