"Saya harus menyampaikan hal ini dalam rapat nanti sehingga tidak terjadi kesalahan lagi, karena apa yang sering kali disajikan kue-kue untuk sarapan pagi sangat memalukan dan tidak etis,” tandas Masihu, kepada Siwalima, di Kantor DPRD Jumat (17/1).
Menurutnya, apa yang disajikan itu sangatlah tidak etis.
Tidak etis karena hidangan pagi berupa gorengan itu seperti ubi, keladi dan kue agar-agar melalui pesanan ketring tersebut sangat tidak layak.
“Saya minta Sekretariat DPRD harus bertanggung jawab dan harus dievaluasi, karena uang makan minum sudah jelas tapi menunya tidak sesuai sesuai anggaran yang sudah ditetapkan.” tegasnya.
Minta Maaf
Ode Masihu.
Lantaran viral di medsos terkait peristiwa pembuangan sajian sarapan pagi berupa ubi dan keladi goreng di Kantor DPRD SBB, Jumat (21/1) lalu, La Ode Masihu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Maluku khususnya masyarakat Kabupaten SBB.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan bukan tindakan disengaja namun murni spontanitas lantaran kecewa dengan sajian makan dan minum yang tidak layak.
Padahal penyediaan makan minum di Sekretariat DPRD Kabupaten SBB masuk dalam pagu anggaran.
Baca Juga: Dikritik Tidak Punya Ketegasan Soal Natuna, Begini Respon Prabowo: Enggak Apa-apa!
“Saya La Ode Masihu, anggota komisi II DPRD SBB yang juga Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua DPC Gerindra SBB, atas nama pribadi meminta maaf kepada lembaga DPRD, internal Partai Gerindra, masyarakat Maluku dan terkhususnya masyarakat Kabupaten SBB,"