Kronologi peristiwa tersebut terjadi Jumat (17/1/2020).
Yakni ketika Sekretaris Komisi II DPRD dan anggota DPRD lainnya khususnya Komisi II tiba di Kantor DPRD untuk persiapan keberangkatan dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Taniwel.
Saat para wakil rakyat ini masuk ke ruangan untuk sarapan pagi, Masihu melihat hidangan pagi yang ada di atas meja hanya berupa ubi goreng, keladi goreng dan agar-agar, tak lama kemudian ia langsung berang dan melempar seluruh sarapan tersebut ke lantai.
Pada saat itu ia berang dan mempertanyakan tidak adanya kue lain, sebab dirinya dan anggota DPRD lainnya sering kali disajikan sarapan dengan kue-kue gorengan seperti ubi kayu, keladi, dan sebagainya.
Tak Sesuai Anggaran
Ternyata alasan kemarahan itu karena dianggap sarapan yang disajikan berbeda dengan anggaran yang disetujui.
Masihu mengatakan, pihak Sekretariat DPRD dalam hal ini Bagian Umum harus mempertanggungjawabkan sarapan pagi yang telah dipesan.
Sebab sarapan yang disajikan itu sangat tidak layak dan tidak etis untuk anggota DPRD.
“Padahal anggaran uang makan-minum sangat jelas yang sudah dianggarkan, tetapi dalam penyajian tidak sesuai dengan anggaran yang ada,"