Follow Us

Tebang Ratusan Pohon untuk Revitalisasi Monas tanpa Disertai Prosedur yang Sesuai, Pemprov DKI Jakarta bisa Dipidanakan! Anies Baswedan: Ramai di Twitter saja

Ervananto Ekadilla - Kamis, 23 Januari 2020 | 18:00
Tebang Ratusan Pohon untuk Revitalisasi Monas tanpa Disertai Prosedur yang Sesuai, Pemprov DKI Jakarta bisa Dipidanakan! Anies Baswedan: Ramai di Twitter saja
Kolase Kompas.com

Penjelasan Heru, penebangan pohon ini termasuk proses revitalisasi Monas.

Setidaknya pada awal 2019 dianggarkan pagu anggaran sebesar Rp 147 miliar.

Namun di akhir tahun anggaran tersebut berubah menjadi Rp 71 miliar karena dianggap tidak sanggup diselesaikan.

Heru mengatakan konstruksi dimulai pada 12 November 2019 dengan masa pengerjaan sepanjang 50 hari.

Dia mengatakan sudah ada perpanjangan kontrak hingga pengerjaan 2020.

Baca Juga: Rumah dan Toko Sembako Rugi Sampai Rp 100 Juta, Suminem Gugat Anies Baswedan: Saya Minta Uang Sajam Kalau Tempat Tidur Entar Banjir Lagi

Tanggapan Anies Baswedan

Kompas.com

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan enggan berkomentar soal polemik penebangan ratusan pohon untuk proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).

Dengan santai, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menyebut, penggundulan kawasan cagar budaya itu hanya ramai di media sosial twitter.

"Itu kan ramai di twitter saja," ucapnya, Rabu (22/1/2020) melansir dari Tribun Jakarta.

Baca Juga: Dinilai tak Becus Pimpin Jakarta, Anies Baswedan Bandingkan Banjir Jakarta 2020 dengan yang terjadi saat Kepemimpinan Era Ahok dan Jokowi: Kok cuma Jakarta yang Banjirnya Disorot?

Source : CNN, Tribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest