Suar.ID -Seorang pendukung Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan rencana makar.
Sosok berinisial AH itu dilaporkan pada Jumat (17/1) itu diduga membawa sepanduk ujaran kebencian kepada Jokowi.
Sepanduk itu dibawa AH ketika unjuk rasa di depan Balai Kota, Jumat (8/11/2019) lalu.
Laporan itu didaftarkan dengan Nomor LP/330/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Tim kuasa hukum kontra Anies, Suhadi, menyampaikan, pihaknya ingin melaporkan terkait adanya dugaan makar dari pendukung Anies Baswedan.
Ia menganggap, pendukung Anies Baswedan itu menyatakan akan menurunkan Presiden Jokowi.
"Jadi yang mau kami laporkan itu berkaitan dengan rencana makar, dengan menyatakan akan menurunkan Presiden dan lain sebagainya," kata Suhadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Suhadi menilai, konteks dari AH itu tak sesuai dengan tujuan dari unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta itu.
"Padahal, ini kan konteksnya berbeda, kemarin kami demo di Balai Kota, tidak ada urusannya dengan masalah Presiden," kata Suhadi.
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.