Follow Us

Tebang Ratusan Pohon untuk Revitalisasi Monas tanpa Disertai Prosedur yang Sesuai, Pemprov DKI Jakarta bisa Dipidanakan! Anies Baswedan: Ramai di Twitter saja

Ervananto Ekadilla - Kamis, 23 Januari 2020 | 18:00
Tebang Ratusan Pohon untuk Revitalisasi Monas tanpa Disertai Prosedur yang Sesuai, Pemprov DKI Jakarta bisa Dipidanakan! Anies Baswedan: Ramai di Twitter saja
Kolase Kompas.com

Orang nomor satu di DKI Jakarta ini pun enggan menjelaskan lebih detail mengenai rencana revitalisasi Monas yang mengorbankan 190 pohon di sisi selatan Monas.

"Nanti Kepala Dinas Citata saja yang menjelaskan," ujarnya di Stasiun MRT Asean, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, penebangan ratusan pohon untuk revitalisasi Monas menuai polemik.

Banyak kalangan, baik itu masyarakat maupun anggota dewan yang mempermasalahkan hal tersebut.

Bahkan, kini terungkap fakta bahwa PT Bahana Prima Nusantara selaku kontraktor revitalisasi Monas ternyata menggunakan virtual office atau jasa penyewaan alamat kantor untuk memuluskan langkahnya memenangi tender.

Source : CNN, Tribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest