"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.
Melansir dari Wartakota, kondisi kedua pelaku saat ditangkap begitu memprihatinkan.
Potret keduanya bahkan diunggah oleh akun @jurnalwarga pada Kamis (16/1/2020).
Sinuhun Totok Santosa tampak terlihat menunduk dengan tangan terikat kabel ties atau tieraps plastik.
Wajahnya terlihat murung, tidak ada wibawa ataupun dada membusung yang beberapa hari lalu terlihat ketika mendeklarasikan Keraton Agung Sejagat.
Baca Juga: Kapolri Berikan Wejangan kepada Jajarannya untuk Ikuti Kebiasaan Istri Presiden Jokowi, Apa Itu?
Hal serupa juga terlihat dari wajah Ratu keraton Agung Sejagat.
Fanni Aminadia yang diketahui bukan merupakan istri sah dari Sinuhun Totok Santosa itu terlihat memelas.
Wajahnya terlihat sangat sedih dan memerah, matanya terlihat sembab, mirip seorang yang menangis.
Meski begitu, kanjeng ratu Keraton Agung Sejagat ternyata sebelumnya masih sempat update Instagram sembari curhat mengaku dirinya tak bersalah dan diperlakukan tidak adil