Follow Us

Sebelumnya Terlihat Berwibawa Saat Deklarasi Keraton Agung Sejagat, Kini Setelah Diciduk Polisi Sang Ratu Cuma Bisa Nangis Sesenggukan, Ternyata Sempat Curhat ke Ganjar Pranowo: Saya Diminta Ganti Baju Tahanan Tanpa Tahu Salahnya...

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 17 Januari 2020 | 08:15
Sebelumnya Terlihat Berwibawa Saat Deklarasi Kraton Agung Sejagat, Kini Setelah Diciduk Polisi Sang Ratu Cuma Bisa Nangis Sesenggukan, Ternyata Sempat Curhat ke Ganjar Pranowo: Saya DIminta Ganti Baju Tahanan Tanpa Tahu Salahnya...
Kolase: instagram.com/@fanniaminadia dan @jurnalwarga

Sebelumnya Terlihat Berwibawa Saat Deklarasi Kraton Agung Sejagat, Kini Setelah Diciduk Polisi Sang Ratu Cuma Bisa Nangis Sesenggukan, Ternyata Sempat Curhat ke Ganjar Pranowo: Saya DIminta Ganti Baju Tahanan Tanpa Tahu Salahnya...

Suar.ID - Belum lama ini warga Purworejo sempat dibuat heboh dengan muculnya Keraton baru di daerahnya.

Keraton ini bernama Keraton Agung Sejagat yang terletak di Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.

Kini sang raja dan ratu Keraton tersebut telah ditetapkan sebagai penipu.

Melansir dari Kompas.com, sang raja yang diketahui bernama Totok dan ratunya yang bernama Fanni Aminadia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Selain Memiliki Angkringan, Tak Disangka Rupanya Raja Keraton Agung Sejagat Ingin Menjadi Youtuber! Konten Inilah yang Ingin Ia Buat dengan Memaksimalkan Rumah Kontrakannya

Keduanya bahkan menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan berbagai tipu daya.

Mereka bahkan blak-blakan mengaku memiliki 450 anggota dan telah mendapatkan pengakuan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Tak cuma itu saja, keduanya bahkan memalsukan identitasnya dan menggunakan berbagai simbol hingga ideologi untuk menarik korbannya.

Baca Juga: Bukan Pasangan Sah Suami Istri, Terungkap Ini Tugas Khusus Fanni Aminadia Ratu Kerajaan Agung Sejagat, Ternyata Bukan Orang Biasa

Karena dianggap telah meresahkan, polisi langsung bertindak tegas menangkap pelaku untuk mencegah terjadinya korban lebih banyak.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya menciduk kedua pelaku karena menyebarkan berita bohong.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest