Namun kelompok tersebut mengklaim telah mengantongi izin dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal tersebut dikemukakan oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama.
Rita mengatakan, hingga saat ini pihak KAS belum dapat menunjukkan bukti perizinan internasional seperti yang mereka sebut.
"Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya dan belum ditunjukkkan sampai saat ini," katanya.
5. Indikasi Penipuan
Rita mengatakan, KAS diindikasikan melakukan penipuan.
Sebab sejarah yang mereka tuturkan tidak sesuai dengan kenyataan.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada karena dalam rapat terbatas tadi kita juga mengundang sejarawan dari Purworejo," ungkap dia.
Sementara di Semarang, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, tim diterjunkan untuk mengumpulkan data, terutama mengenai aspek legalitas KAS.
Tim terdiri dari jajaran intelijen dan reserse kriminal umum.