Suar.ID -Polres Purworejo menangkap Totok Santosa Hadiningrat, sosok pria yang mengaku sebagai raja Keraton Agung Sejagat (KAS), Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Totok diamankan bersama istrinya, Fanni Aminadia alias Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Mereka dikabarkan akan dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keduanya ditangkap karena aktivitas Keraton Agung Sejagat dinilai meresahkan masyarakat.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama berkomentar terkait penangkapan itu.
Menurut Rita, kelompok KAS disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan.
Hal itu terungkap atas laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan.
Dari penuturannya, banyak cerita sejarah yang disampaikan tidak sesuai.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita,saat diwawancarai olehKompas.com.