Sementara itu Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengungkapkan kapal-kapal Cina telah melanggar batas ZEE Indonesia.
Retno menyebut ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Retno pun meminta Cina mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982.
"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno, Jumat (3/1/2019)mengutip dari Kompas.com.
Indonesia menurut Retno, tidak akan pernah mengakui 9 dash line atau klaim sepihak yang dilakukan Cina.
Retno mengatakan, dalam rapat koordinasi para menteri sepakat untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna.
"Dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang memang merupakan hak Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," ucapnya.
4 Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menanggapi santai masuknya kapal Cina di wilayah NKRI.