"Saat penggerebekan, terdapat 17 WN China dan satu WNI yang dicurigai melakukan aksi penipuan atau kejahatan cyber," kata dia.
Atas temuan baru tersebut, 17 WN China, satu WNI, dan dua tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus penyelundupan tersebut merupakan salah satu dari enam kasus yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam kurun waktu tiga minggu terakhir.
Finari mengatakan, kemungkinan modus pelaku adalah mengirim barang haram tersebut untuk persediaan pesta akhir tahun 2019 nanti.
"Sering disalahgunakan sebagai party booster semakin dicari dan disalahgunakan untuk menyambut perayaan tahun baru," kata dia.
Sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap enam kasus penyelundupan narkotika dengan berat total 13.752,4 gram.
Finari Manan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berhasil terungkap dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu.
"Selama tiga minggu, 21 November (hingga) 8 Desember menjalankan tugas protektor dari barang terlarang," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Selundupkan 229 iPhone, WN China Diamankan Polres Belu NTT