Follow Us

Masukkan Tinja ke Infus Anaknya, Seorang Ibu Dijatuhi Hukuman Penjara, Ternyata Ada Alasan Mengharukan di Baliknya

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 01 Januari 2020 | 18:00
Ilustrasi infus
Pixabay

Ilustrasi infus

Suar.ID - Tiffany Alberts (44), wanita asal Wolcott Indiana dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada Kamis (2/1/2020) dam harus menjalani lima tahun masa percobaan.

Alberts dinyatakan bersalah setelha ketahuan memasukkan kotoran ke dalam infus anaknya ketika dia sedang dirawat karena leukemia.

Dikutip dari Newsweek, putra Alberts telah menjalani perawatan untuk leukemia di Riley Hospital for Children Indianapolis, Indiana, sejak Agustus 2016.

Baca Juga: Baru 4 Hari Rasakan Nikmatnya Jadi Istri Pejabat, Wanita Cantik Ini Tiba-tiba Dicerai Suami, Penampilannya Kini Jadi Sorotan

Kantor Kejaksaan Wilayah Marion mengatakan putra Alberts kembali dirawat di rumah sakit seminggu setelah menyelesaikan perawatan kanker pertamanya akibat beberapa infeksi bakteri.

Bocah itu kembali ke rumah sakit pada awal September 2016 dengan keluhan demam, muntah, dan diare.

Staf di rumah sakit mulai menyelidiki pada bulan November setelah menemukan bocah itu juga memiliki infeksi yang dokter tidak dapat menemukan alasan medis untuk menjelaskan.

Tes darah menunjukkan organisme yang biasanya ditemukan dalam feses telah menyebabkan infeksi bakteri dan sepsis.

Baca Juga: Bikin Geger di Malang, Baru saja Bangun Tidur, Bocah Ini Kaget Karena Alat Kemaluannya Berubah Bentuk! Sang Ibu: Ini Keajaiban

Menurut kantor Kejaksaan, begitu anak lelaki itu ditempatkan di sebuah ruangan dengan pengawasan video, staf rumah sakit menyadari Alberts menyuntikkan zat yang tidak diketahui ke dalam tas IV bocah itu.

Awalnya, Alberts mengaku bahwa dia menyuntikkan air ke dalam kantong infus, tetapi kemudian mengakui bahwa itu adalah kotoran.

Berdasarkan laporan CNN, dirinya mengklaim telah berusaha "membersihkan" sistemnya karena obat yang diberikan kepadanya "dibakar".

Source : CNN, Newsweek

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest