Follow Us

Kini Terancam Hukuman Minimal 15 Tahun Penjara, Inilah Fakta-fakta Kasus Santriwati Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Pesantren hingga Biarkan Meninggal di dalam Baskom, Polisi Alami Kesulitan Ini

Khaerunisa - Selasa, 31 Desember 2019 | 19:00
Kini Terancam Hukuman Minimal 15 Tahun Penjara, Inilah Fakta-fakta Kasus Santriwati Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Pesantren hingga Biarkan Meninggal di dalam Baskom, Polisi Alami Kesulitan Ini
Kolase/Kompas.com,Pixabay

Suar.ID - Peristiwa memilukan terjadi di sebuah pondok pesantren di Magetan, Jawa Timur.

Seorang santriwati diduga melahirkan bayinya di kamar mandi dan menelantarkannya hingga meninggal di dalam baskom.

Sempat tak mengakui, kini santriwati ini terancam hukuman paling ringan 15 tahun penjara.

Terungkap pula berbagai fakta tentang kasus ini.

Baca Juga: Santriwati Bercadar yang Taruh Bayi Baru Dia Lahirkan di Baskom Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Awalnya Tak Mengakui Kalau Melahirkan

Cerita seorang santriwati berinisial AF (20) yang melahirkan bayi di dalam kamar mandi pondok pesantren Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, viral.

AF melahirkan bayi laki-laki yang ditemukan tewas di dalam baskom di pondok pesantren.

Mayat bayi yang baru lahir ditemukan dengan posisi tengkurap di dalam baskom oleh siswa pondok pesantren berinisial AS, Sabtu (21/12/2019).

Baca Juga: Mitos Berbagai Hewan Ini Masuk Rumah, Pertanda Apakah ini Sebenarnya?

Kronologi

Peristiwa ini bermula saat AS, seorang saksi yang pertama kali menemukan keberadaan bayi tersebut.

Editor : Khaerunisa

Baca Lainnya

Latest