"Untuk ancaman hukumannya minimal 15 tahun,” ujarnya di Polres Magetan, Senin (30/12/2019).
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Siswi Pesantren Lahirkan Bayi di Baskom, Awalnya Tak Mengakui, Kini Terancam 15 Tahun Penjara