Suar.ID -Masih ingat santriwati bercadar di sebuah pesantren di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, yang taruh bayinya di baskom?
Menurut laporan Tribunnews pada Rabu (25/12), dia baru saja ditetapkan jadi tersangka.
Dari hasil otopsi yang dilakukan tim medis atas permintaan pihak kepolisian, si jabang bayi lahir di baskom ini meninggal lantaran kekurangan oksigen.
Kini, AF yang asli Jember ini harus meringkuk sementara di tahanan Mapolres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Dan, ditahan di polres,” ujarnya melalui pesan singkat Selasa (24/12/2019).
Muhammad Riffai menambahkan, hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka AF, bayi yang dilahirkan pada Jumat (20/12/2019) tersebut lahir secara normal.
Sementara hasil dari autopsi yang dilakukan, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.
Tersangka mayat bayi lahir di baskom ini baru 6 bulan mondok di pesantren di Kecamatan Plaosan tersebut.
“Dari hasil visum, bayi meninggal karena kekurangan oksigen. Untuk tersangka, baru 6 bulan mondok di sana,” imbuhnya.