Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kini Terancam Hukuman Minimal 15 Tahun Penjara, Inilah Fakta-fakta Kasus Santriwati Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Pesantren hingga Biarkan Meninggal di dalam Baskom, Polisi Alami Kesulitan Ini

Khaerunisa - Selasa, 31 Desember 2019 | 19:00
Kini Terancam Hukuman Minimal 15 Tahun Penjara, Inilah Fakta-fakta Kasus Santriwati Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Pesantren hingga Biarkan Meninggal di dalam Baskom, Polisi Alami Kesulitan Ini
Kolase/Kompas.com,Pixabay

AS merupakan siswi pondok pesantren di Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur.

Saat itu, AS hendak mencuci baju, Sabtu (21/12/2019) pagi.

Ia melihat ada ember tumpukan baju kotor milik teman pesantrennya yang bernama AF.

AS berniat mencucikan baju milik temannya karena mengetahui AF sedang tidak enak badan.

Baca Juga: Artis Kontroversial Ini Bikin Shock saat Kepergok Tampil Tanpa Make-up, Biasa Pakai Make-up Tebal hingga Ngaku Lakukan Perawatan Miliaran, Netizen Justru Sarankan Ini

Namun, AS sangat terkejut saat mendapati beberapa baju AF berlumuran darah.

"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," ungkap AS.

Saat itu, AS langsung melaporkan pada pengurus pondok pesantren atas temuan mayat bayi laki-laki di baskom.

Pengurus pondok meneruskan laporan AS ke Polsek Plaosan.

Mayat bayi laki-laki itu dibawa di RSUD Dr Sayidiman, Magetan, Jawa Timur untuk divisum.

Baca Juga: Bak Roda Kehidupan Berputar untuk Mereka, Kini Para Artis Cantik Ini Jadi Janda Kaya Raya nan Dipuja-puja, Padahal Dulu Pernah Dicerai saat Hamil hingga Terusir dari Rumah

Berikut lima fakta siswi pesantren yang melahirkan bayi di kamar mandi dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara:

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x