AS merupakan siswi pondok pesantren di Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur.
Saat itu, AS hendak mencuci baju, Sabtu (21/12/2019) pagi.
Ia melihat ada ember tumpukan baju kotor milik teman pesantrennya yang bernama AF.
AS berniat mencucikan baju milik temannya karena mengetahui AF sedang tidak enak badan.
Namun, AS sangat terkejut saat mendapati beberapa baju AF berlumuran darah.
"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," ungkap AS.
Saat itu, AS langsung melaporkan pada pengurus pondok pesantren atas temuan mayat bayi laki-laki di baskom.
Pengurus pondok meneruskan laporan AS ke Polsek Plaosan.
Mayat bayi laki-laki itu dibawa di RSUD Dr Sayidiman, Magetan, Jawa Timur untuk divisum.
Berikut lima fakta siswi pesantren yang melahirkan bayi di kamar mandi dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara: