Wahyu pun mengatakan ketika beberapa langkah meninggalkan lokasi korban pun terjatuh.
Rekan-rekannya yang melihat hal ini pun segera membantu Derustianto berdiri.
"Korban sempat berdiri, namun ia terjatuh kembali," ujar Wahyu.
"Saat jatuh untuk kedua kalinya ini, korban sempat terbentur lantai dan hidungnya mengeluarkan darah," jelasnya.
Ketika inilah korban pun mulai tak sadarkan diri.
"Kemudian oleh teman-temannya dibawa ke Biddokes untuk dilakukan langkah-langkah (pengobatan), lalu dirujuk ke Rumah Sakit Islam," kata Wahyu.
Baca Juga: Arkeolog Digegerkan oleh Penemuan Istana Kuno, Diyakini Berusia Ribuan Tahun!
Wahyu juga mengungkapkan kalau korban dinyatakan meninggal saat berada di rumah sakit.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo akhirnya resmi menetapkan RT dan AM sebagai tersangka.
Hal ini berdasarkan dari keterangan saksi, hasil visum dan juga hasil otopsi korban.