Sebelumnya AKBP Wahyu Tri Cahyo mengatakan kalau kematian Bripda Derustianto ini merupakan teka-teki.
Bripda Derustianto sebelumnya dikabarkan meninggal dunia karena sakit panas.
Tanpa melakukan otopsi, pihak keluarga pun langsung memakamkan jenazah Derustianto.
Meski begitu, orangtua korban merasa ada kejanggalan terhadap kematian anaknya ini.
Pihak keluarga akhirnya memimta dilakukan pembongkaran makam Derustianto untuk dilakukan otopsi.
Setelah diotopsi hasilnya membuktikan kalau Derustianto ini menjadi korban penganiayaan.
"Dari hasil gelar perkara adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hasil gelar perkara tersebut disimpulkan adanya kesesuaian antara keterangan saksi, hasil visum et repertum dan hasil autopsi tentang adanya dugaan kekerasan,” kata AKBP Wahyu.