Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Puluhan Kapal Asing Berpesta Pora Curi Ikan di Laut Indonesia setelah Susi Pudjiastuti Tak Lagi Menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan

Adrie Saputra - Jumat, 27 Desember 2019 | 09:30
Kapal asing terpergok curi ikan (kiri) dan Susi Pudjiastuti (kanan).
Tribunnews | Bola Sport

Kapal asing terpergok curi ikan (kiri) dan Susi Pudjiastuti (kanan).

Suar.ID - Setidaknya sudah 558 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan selama lima tahun Susi Pudjiastuti menjabat.

Kapal-kapal pencuri ikan itu kebanyakan dari Vietnam dan Filipina.

Kebijakan Susi yang berani menenggelamkan kapal pun membuat hasil tangkapan nelayan tradisional di wilayah Indonesia timur meningkat sekitar 20%.

Namun setelah Susi Pudjiastuti digantikan dengan Edhy Prabowo untuk memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan, kebijakan menggelamkan kapal asing sudah tidak jadi prioritas lagi.

Baca Juga: Berita Terpopuler Politik 2019: Susi Pudjiastuti Lengser dari Menteri Kelautan & Perikanan, Ia Mengaku Baru Kali Ini Merasakan Kerja untuk Khalayak Banyak

Menteri Edhy Prabowo menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing adalah jalan terakhir yang dilakukan kementerian.

"Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan?"

"Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan."

"Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir," jelas Edhy.

Baca Juga: Berita Terpopuler Tokoh Nasional 2019: Tak Lagi Menjabat Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti Masih Lakukan Hal ini Pada Para Nelayan, Panutan!

Edhy menjelaskan bahwa penenggelaman kapal asing adalah program terdahulu.

Ia juga mernyiratkan bahwa program ini berpotensi tidak akan dilanjutkan, mengingat kapal asing bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan atau infrastruktur di Indonesia.

"Tentang penenggelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu."

"Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini? Bukan berarti penenggelamannya tidak kita lakukan," kata Edhy.

Pada masa pemerintahannya, Susi memang cenderung ngotot untuk menenggelamkan kapal asing yang terlibat illegal fishing.

Menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya.

Susi bahkan sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia.

Sebagai aset negara, kapal asing yang sudah berketetapan hukum tetap oleh pengadilan atau inkracht akan dilelang.

Baca Juga: Neneknya Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Paling Dikagumi, Cucu Susi Pudjiastuti ini Ungkapkan Karakter Asli Sang Nenek

Kapal sitaan dari asing juga tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.

Pertimbangan lain, kapal asing mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia.

Setelah kebijakan penenggelam kapal asing bukan lagi prioritas KKP dibawah kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo, aksi pencurian ikan kembali marak.

Hal ini disampaikan oleh seorang Nelayan bernama Dedek Ardiansyah yang langsung memergoki puluhan kapal berbendera Vietnam sedang mencuri ikan di perairan Natuna.

Video pencurian ikan oleh kapal berbendara Vietnam tersebut pun direkam oleh Dedek Ardiansyah dan dipostingnya di akun media sosialnya.

Di akun media sosialnya Nelayan yang berasal dari Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kepulaan Riau ini mengaku bahwa video tersebut diambil 23 Desember lalu.

Namun kapal tersebut sudah beroperasi sejak 17 Desember hingga 24 Desember 2019.

Kapal asing tersebut diperkirakan sedikitnya terdiri 20 pasang kapal.

Puluhan kapal tersebut kata Dedek beraktifitas sebagai kapal pukat gandeng (2 kapal 1 jaring).

Baca Juga: Soal Ekspor Benih Lobster Dikritik Susi Pudjiastuti, Jokowi Beri Tanggapan: Yang Penting Mendapat Manfaat

Diketahui pukat seperti ini dilarang di Indonesia karena dapat merusak karang. Selain itu semua jenis ikan ikut terjaring, termasuk anak ikan.

Dalam videonya Dedek menyampaikan bahwa video tersebut diambil di antara koordinat 04.10.000 - 109.10.000 yaitu masih wilayah Perairan Natuna Utara.

Menurut Dedek, nelayan sudah memberikan informasi pencurian ikan tersebebut ke pihak berwajib termasuk PSDKP Batam, namun pihak yang berawajib tidak merespon dengan baik karena alasan anggaran.

"Semoga pemerintah siapkan anggaran untuk kapal melakukan pengawasan di akhir tahun," tulisnya.

Menurut Dedek mereka tidak dapat mengambil gambar banyak karena kapal mereka kalah besar, sehingga mereka tidak bisa mengejar.

Dedek berharap berharap kedepan, pemerintah menyediakan anggaran kapal pengawas selama akhir tahun hingga awal tahun.

"Mudahan untuk akhir tahun anggaran di siapkan untuk operasi di Natuna," ujarnya.

Nelayan tradisional di Sumatera Utara dan Jawa Tengah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, tetap memprioritaskan kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan.

Mereka menyatakan khawatir Indonesia akan kembali menjadi lumbung pencurian ikan.

Tapi pejabat di kementerian menyebut penenggelaman kapal asing menjadi langkah terakhir dan berencana menghibahkan kapal-kapal besar itu untuk keperluan kesehatan, tol laut, dan nelayan.

Salah seorang yang khawatir termasuk Sutrisno, Ketua Aliansi Nelayan Sumatera Utara.

Sutrisno gelisah begitu mendengar Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, takkan lagi gencar menenggelamkan kapal asing pencuri ikan.

Ia mengatakan menenggelamkan kapal justru menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga kedaulatan maritim dan membuat jera para maling ikan.

Source :FacebookInstagram tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x