Follow Us

Puluhan Kapal Asing Berpesta Pora Curi Ikan di Laut Indonesia setelah Susi Pudjiastuti Tak Lagi Menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan

Adrie P. Saputra - Jumat, 27 Desember 2019 | 09:30
Kapal asing terpergok curi ikan (kiri) dan Susi Pudjiastuti (kanan).
Tribunnews | Bola Sport

Kapal asing terpergok curi ikan (kiri) dan Susi Pudjiastuti (kanan).

"Tentang penenggelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu."

"Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini? Bukan berarti penenggelamannya tidak kita lakukan," kata Edhy.

Pada masa pemerintahannya, Susi memang cenderung ngotot untuk menenggelamkan kapal asing yang terlibat illegal fishing.

Menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya.

Susi bahkan sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia.

Sebagai aset negara, kapal asing yang sudah berketetapan hukum tetap oleh pengadilan atau inkracht akan dilelang.

Baca Juga: Neneknya Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Paling Dikagumi, Cucu Susi Pudjiastuti ini Ungkapkan Karakter Asli Sang Nenek

Kapal sitaan dari asing juga tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.

Pertimbangan lain, kapal asing mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia.

Setelah kebijakan penenggelam kapal asing bukan lagi prioritas KKP dibawah kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo, aksi pencurian ikan kembali marak.

Hal ini disampaikan oleh seorang Nelayan bernama Dedek Ardiansyah yang langsung memergoki puluhan kapal berbendera Vietnam sedang mencuri ikan di perairan Natuna.

Video pencurian ikan oleh kapal berbendara Vietnam tersebut pun direkam oleh Dedek Ardiansyah dan dipostingnya di akun media sosialnya.

Halaman Selanjutnya

Source : Facebook, Instagram, tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest