Dilansir dari TribunPasuruan.com, MMR mengakui perbuatannya dan secara tegas ia mengaku khilaf.
Kepada awak media, ia mengungkapkan kisah pilu di masa lalunya yang membuatnya menyimpan dendam kepada korban Yasin Fadilla.
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata MMR, Kamis (19/12/2019 pagi.
MMR mengaku jika dendam yang ia simpan tidak bisa diredam.
Terungkap dari pengakuan MMR, ia mendengar sendiri bahwa sang ibu diperkosa oleh tetangganya itu.
"Ibu saya dulu diperkosa sama dia. Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD," katanya.
Namun, MMR mengetahui jika pemerkosaan yang dialami oleh sang ibu justru diakhiri dengan damai sehingga membuatnya menyimpan dendam hingga akhirnya ia membunuh si pelaku pemerkosa ibunya dengan tangannya sendiri.
"Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu. Nah, itu dendam saya sampai sekarang," katanya lagi.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan pun mengatakan, pembunuhan ini motifnya sudah terungkap, yakni dendam.