Begitu melihat korban keluar dari rumah tetangganya, tersangka langsung datang dan menusuk korban.
Sementara itu penangkapan MMR dilakukan tak lebih dari 1x24 jam usai peristiwa penusukan, pada Selasa (17/12/2019) kemarin, meski sempat bersembunyi.
Kata Rofiq, usai melakukan aksinya tersangka pergi dari lokasi.
Ia sempat bersembunyi di rumah saudaranya yang kosong dan tidak lagi dihuni.
Tak lama, ia menghubungi adik kandungnya untuk meminta uang dan diantarkan ke Ngoro, Mojokerto.
"Tersangka naik bus kuning ke arah Terminal Mojokerto dari Ngoro. Setelah itu, tersangka naik bus menuju Kediri," tambhanya.
Menurut Kapolres, untuk sementara baru satu tersangka yang diamankan, sementara pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut.
Bagaimana pun, kini MMR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.