"Dendamnya masalah keluarga. Ini pembunuhan berencana, tersangka masih duduk di bangku SMK, statusnya pelajar," kata Kapolres.
MMR melakukan pembunuhan berencana
Rofiq, sapaan Kapolres Pasuruan mengatakan jika pembunuhan yang dilakukan MMR disebut sebagai pembunuhan berencana.
Hal itu karena berdasarkan keterangan dari para saksi yang disandingkan dengan keterangan tersangka, hingga disimpulkan pembunuhan tersebut sudah disiapkan.
Ia pun menerangkan jika tersangka sudah menyiapkan pisau sejak satu bulan sebelum peristiwa tersebut untuk menusuk korbannya.
"Pisau itu disimpan di dalam kamarnya. Begitu dia tahu kalau korban ini datang ke rumah yang dekat dengan rumahnya korban langsung menyiapkannya," kata Kapolres.
Selain menyiapkan pisau, Kapolres mengatakan jika tersangka juga sempat mengintai korban.
Baca Juga: Mbak You Terawang Salah Satu Artis yang Dikenal 'Alim' Namun Ternyata Profesi Ganda Yang Tidak Lazim
MMR memantai dengan sepeda angin yang dipinjamnya dari teman.
"Dia ikuti pergerakan korban. Setelah itu, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan di rumah. Dan kembali berjaga-jaga di dekat lokasi korban berada," papar dia.
Kapolres menerangkan, tersangka ini sempat menggunakan topi, masker dan jaket.