Suar.ID -Fakta-fakta baru terkait mutilasi Vera Oktaria oleh pacarnya sendiri, Prada Deri Permana alias Prada DP, akhirnya terungkap.
Gedung Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, yang menjadi saksinya.
Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai Oditur pada sidang pertama yang berlangsung pada Kamis (1/8) itu, diketahui terdakwa Prada DP telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21).
Seperti disebut di awal, Vera yang bekerja sebagai kasir Indomaret, tak lain merupakan kekasihnya sendiri.
Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."
"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan
Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mereka hendak menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.
Namun, karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.